Tulang Bawang, 24 Februari 2025 – Kepala Kampung Astra Ksetra, Hendri, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama integritas layanan dokumen administrasi kependudukan melalui aplikasi Sekep Temen dan penyuluhan teknis penggunaan aplikasi tersebut. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Aplikasi Sekep Temen diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan dengan sistem yang lebih cepat dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan digital yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang. “Aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Kami siap mendukung implementasi dan sosialisasi penggunaannya di Kampung Astra Ksetra,” ujarnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, acara ini juga diisi dengan penyuluhan teknis mengenai penggunaan aplikasi Sekep Temen. Peserta yang hadir, termasuk perwakilan dari berbagai kampung di Tulang Bawang, mendapatkan pemahaman mengenai cara penggunaan aplikasi serta manfaatnya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, layanan kependudukan di Kabupaten Tulang Bawang dapat semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen administrasi secara efisien.